Menteri Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Syarifuddin Hasan berjanji akan menindak tegas para pelaku praktik bank keliling yang menerapkan bunga tinggi terhadap nasabahnya.
Bank keliling, kata menteri seringkali mengatasnamakan koperasi padahal dalam menjalankan usahanya mereka mencekik rakyat, tak ubahnya lintah darat. (www.megapolitanpos.com --setahun yang lalu:13 April 2010)
Penegasan Menkop dan UKM itu disampaikan di sela-sela peresmian mobil perpustakaan keliling di Kantor Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi. Sabtu (10/4) lalu yang dihadiri sejumlah kader dan pengurus Partai Demokrat.
Menurut dia. dosa terbesar pelaku praktik bank keliling adalah mencatut nama koperasi untuk kepentingan pribadi.Tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan peluang dengan mengatasnamakan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Tapi tidak diketahu, apakah menurut dia, tidak menjalankan amanat termasuk dosa besar atau dosa kecil atau tidak berdosa sama sekali. Hingga kini praktek bank keliling masih terus berjalan. Tidak perlu saya mengada-ada menulis ini di internet. Di HP saya masih tersimpan daftar nama bank kelling yang harus saya lunasi sementara saya "kabur" ke Jakarta dari Bogor beberapa waktu lalu.
Istri saya adalah satu korbannya yang karena depresi hampir-hampir bunuh diri dibuatnya. Saya rasa masih banyak cerita di luar sana yang serupa atau lebih parah dari kasus saya. Silahkan Anda sharing di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar